LOS ANGELES, RABU - Pemerintah Kota Los Angeles akan melarang pusat perbelanjaan menyediakan kantung plastik mulai 1 Juli 2010. Mulai saat itu konsumen yang membeli barang-barang dari toko ritel harus membawa kantung sendiri atau membeli kantung kertas atau bahan ramah lingkungan lainnya yang dijual 25 sen (atau sekitar Rp2600).
Dengan kebijakan ini, Los Angeles akan menjadi kota kedua di AS yang memberlakukan pengetatan penggunaan kantung plastik. San Fransisco yang sama-sama kota di California telah menetapkan aturan serupa sejak tahun 2007.
Namun, dampak yang dapat disumbangkan Los Angeles mungkin lebih besar sebagai kota terbesar kedua di AS setelah New York. Setiap tahun penduduk Los Angeles menggunakan tak kurang dari 2,3 miliar kantung plastik. Sebagian besar berakhir menjadi sampah yang sulit didaur ulang dan menjaid polusi.
Keluarnya kebijakan tersebut merupakan ancang-ancang sebelum dikeluarkannya undang-undang yang akan melarang penggunaan plastik pada tahun 2012 di seluruh California.
Showing posts with label NEWS. Show all posts
Showing posts with label NEWS. Show all posts
7.28.2008
Jakarta No. 2 Termahal
JAKARTA,KAMIS -Jakarta merupakan kota kedua termahal di kawasan ASEAN setelah Singapura. Menyusul setelah itu berturut-turut Ho Chi Minh City (Vietnam), Bangkok (Thailand), Kuala Lumpur (Malaysia) dan Manila (Filipina ). Demikian hasil survei Mercer Worldwide tentang biaya hidup kota besar 2008 yang diumumkan hari Kamis (24/7).
Di tingkat global, Jakarta berada di urutan ke-82, sementara Singapura di posisi ke-13 kota-kota termahal di dunia. Kota-kota di kawasan ASEAN yang biaya hidupnya lebih murah dibandingkan Jakarta adalah Manila (posisi 110), Kuala Lumpur (106) , Bangkok (105 ) dan Ho Chi Minh ( 100).
Menurut Mutiarawaty Thaher, Business Leader Information Product Solutions di Mercer Indonesia, biaya hidup yang relatif tinggi bisa memengaruhi tingkat kompetitif Jakarta sebagai lokasi investasi. Jakarta mengalami kenaikan dalam biaya kebutuhan hidup, pendidikan dan tarif jalan tol selama satu tahun terakhir. Akibatnya, terjadi peningkatan di semua indeks biaya hidup (dibanding New York). Namun demikian, Jakarta turun 27 tingkat dari posisi 55 ke -82 pada pemeringkatan tahun 2008 ini. Hal ini mungkin menjadi indikasi lonjakan pertumbuhan, juga kenaikan tingkat inflasi, yang dialami kota-kota besar lainnya di dunia.
Survei Mercer ini melibatkan 143 kota di enam benua dan mengukur biaya perbandingan yang meliputi harga 200 jenis barang di setiap lokasi, termasuk perumahan, transportasi, sandang, pangan, peralatan rumah tangga serta hiburan. Survei ini survei biaya hidup paling komprehensif di dunia dan dipakai untuk membantu perusahaan multinasional serta pemerintah menentukan santunan biaya hidup untuk pegawai ekspatriat.
Yvonne Traber, Manager Riset Mercer mengatakan kondisi pasar sekarang ini menuju berlanjutnya pelemahan dollar Amerika, dibarengi penguatan Euro dan mata uang lainnya, yang mengakibatkan perubahan nyata pada pemeringkatan tahun ini. Meskipun kota-kota di Eropa Barat dan Asia, yang secara tradisi memang mahal, kota-kota di Eropa Timur, Brazil dan India merambat naik dalam daftar. Sebaliknya, sejumlah kota seperti Stockholm dan New York kini justru kelihatan tidak mahal dalam perbandingan.
"Riset kami memastikan adanya kecederungan kenaikan harga pada beberapa jenis bahan pangan dan bahan bakar, meskipun kenaikan itu tidak konsisten di semua kota . Hal ini sebagian diimbangi dengan penurunan harga untuk beberapa jenis komoditas seperti barang elektronik dan semacamnya. Hal ini menurut kami disebabkan impor yang lebih murah dari negara berkembang, terutama Cina, juga teknologi yang semakin canggih," demikian Traber.
Menurut Traber, menjaga tetap berada di atas perubahan dalam biaya hidup untuk ekspatriat adalah penting sehingga perusahaan dapat meyakinkan karyawan mereka mendapat kompensasi yang adil serta upah yang kompetitif saat ditugaskan di luar negeri.
Tokyo termahal di Asia
Survei Mercer Worldwide ini juga menunjukkan, Tokyo di Jepang menjadi kota Asia termahal, di posisi 2 (skor 127), dua peringkat naik dari tahun lalu. Seoul di peringkat 5 (skor 117,7) dan Hong Kong menempel ketat dengan selisih skor tipis 117,6. Singapura di posisi 13 dengan skor 109,1. Sementara Karachi di Pakistan tetap sebagai kota paling tidak mahal di kawasan ini dengan skor 54,7 di posisi 141.
Sementara kota-kota yang ada pada lima besar di Asia tetap stabil di peringkatnya, ada perubahan signifikan terjadi dalam daftar. Di India, Mumbai naik 4 peringkat ke 48 (skor 90,3), se mentara New Delhi merambat naik 13 posisi ke 55 (skor 87,5) akibat penguatan rupee India terhadap dollar AS. Meskipun India mengalami inflasi relatif tinggi, hal ini juga terjadi pada New York dan akibatnya mengurangi dampak pada kenaikan peringkat pada ko ta-kota tersebut. Manila melambung 27 posisi ke posisi 110 dengan skor 73,4, sebagian besar disebabkan kenaikan harga pada akomodasi berstandar internasional.
Asia Pacific Head of Information Product Solutions Mercer , Neo Siew Khim seperti disampaikan Marketing & Public Relations Mercer Indonesia Rini Firdaus menyebutkan, kenaikan pada pemeringkatan biaya hidup untuk kota-kota seperti Singapura, India dan Filipina berpangkal pada tingginya kenaikan kualitas hidup (pada kasus di Singapura), pertumbuhan ekonomi yang kuat dibarengi tuntutan konsumen (seperti di India), dan naiknya pesona Filipina sebagai alternatif lokasi investasi usaha selain China dan India.
Sejumlah kota tertentu mengalami penurunan tajam di dalam daftar. Contohnya Jakarta yang turun dari peringkat 55 ke 82 (skor 80,5) dan Bangkok yang merosot dari 9 5 ke 105 dengan skor 75,1. Di Vietnam, Hanoi luruh 35 tingkat ke posisi 91 (skor 79) dan Ho Chi Min City tersungkur 40 tingkat ke posisi 100 (skor 76,3). Penye bab utamanya karena mata uang dong Vietnam tetap stabil terhadap dolar AS sehingga mendorong kota in i turun peringkat. Tingkat inflasi yang diamati pada barang-barang di kota-kota Vietnam dibanding New York makin memperlebar jurang pemisah.
Menurut Neo, meskipun kota-kota Asia mendominasi 10 tempat termahal untuk dihuni serta banyaknya kota Asia yang merambat naik tahun ini, biaya hidup di Asia tetap tidak menyurutkan minat banyak perusahaan untuk tetap datang ke Asia dan mengembangkan oper asi atau memperoleh pengalaman kerja di kawasan tersebut. Hal ini bisa jadi disebabkan lingkungan usaha yang menarik di Asia yang menjadi fokus bagi investasi asing langsung dari organisasi multinasional yang berupaya untuk meningkatkan pendapatan serta m enanguk keuntungan yang nyata.
Survei Mercer ini menyebutkan pula, Sydney tetap menjadi kota termahal bagi ekrpatriat di kawasan ini, naik enam tingkat di pemeringkatan secara keseluruhan ke posisi15 (skor 104,1). Melbourne mengikuti di posisi 36 (skor 94,2) , melonjak 28 posisi dan Perth merayap 31 posisi ke peringkat 53 (skor 88,5).
Kota-kota di Australia dan Selandia Baru merambat naik di dalam daftar akibat apresiasi terhadap mata uang local terhadap dollar AS. Kota-kota di Selandia Baru yang menjadi pi lihan tidak terlalu mahal bagi para ekspatriat adalah Auckland yang berada di peringkat 78 (skor 81) dan Wellington di posisi 93 (skor 77,6).
Di tingkat global, Jakarta berada di urutan ke-82, sementara Singapura di posisi ke-13 kota-kota termahal di dunia. Kota-kota di kawasan ASEAN yang biaya hidupnya lebih murah dibandingkan Jakarta adalah Manila (posisi 110), Kuala Lumpur (106) , Bangkok (105 ) dan Ho Chi Minh ( 100).
Menurut Mutiarawaty Thaher, Business Leader Information Product Solutions di Mercer Indonesia, biaya hidup yang relatif tinggi bisa memengaruhi tingkat kompetitif Jakarta sebagai lokasi investasi. Jakarta mengalami kenaikan dalam biaya kebutuhan hidup, pendidikan dan tarif jalan tol selama satu tahun terakhir. Akibatnya, terjadi peningkatan di semua indeks biaya hidup (dibanding New York). Namun demikian, Jakarta turun 27 tingkat dari posisi 55 ke -82 pada pemeringkatan tahun 2008 ini. Hal ini mungkin menjadi indikasi lonjakan pertumbuhan, juga kenaikan tingkat inflasi, yang dialami kota-kota besar lainnya di dunia.
Survei Mercer ini melibatkan 143 kota di enam benua dan mengukur biaya perbandingan yang meliputi harga 200 jenis barang di setiap lokasi, termasuk perumahan, transportasi, sandang, pangan, peralatan rumah tangga serta hiburan. Survei ini survei biaya hidup paling komprehensif di dunia dan dipakai untuk membantu perusahaan multinasional serta pemerintah menentukan santunan biaya hidup untuk pegawai ekspatriat.
Yvonne Traber, Manager Riset Mercer mengatakan kondisi pasar sekarang ini menuju berlanjutnya pelemahan dollar Amerika, dibarengi penguatan Euro dan mata uang lainnya, yang mengakibatkan perubahan nyata pada pemeringkatan tahun ini. Meskipun kota-kota di Eropa Barat dan Asia, yang secara tradisi memang mahal, kota-kota di Eropa Timur, Brazil dan India merambat naik dalam daftar. Sebaliknya, sejumlah kota seperti Stockholm dan New York kini justru kelihatan tidak mahal dalam perbandingan.
"Riset kami memastikan adanya kecederungan kenaikan harga pada beberapa jenis bahan pangan dan bahan bakar, meskipun kenaikan itu tidak konsisten di semua kota . Hal ini sebagian diimbangi dengan penurunan harga untuk beberapa jenis komoditas seperti barang elektronik dan semacamnya. Hal ini menurut kami disebabkan impor yang lebih murah dari negara berkembang, terutama Cina, juga teknologi yang semakin canggih," demikian Traber.
Menurut Traber, menjaga tetap berada di atas perubahan dalam biaya hidup untuk ekspatriat adalah penting sehingga perusahaan dapat meyakinkan karyawan mereka mendapat kompensasi yang adil serta upah yang kompetitif saat ditugaskan di luar negeri.
Tokyo termahal di Asia
Survei Mercer Worldwide ini juga menunjukkan, Tokyo di Jepang menjadi kota Asia termahal, di posisi 2 (skor 127), dua peringkat naik dari tahun lalu. Seoul di peringkat 5 (skor 117,7) dan Hong Kong menempel ketat dengan selisih skor tipis 117,6. Singapura di posisi 13 dengan skor 109,1. Sementara Karachi di Pakistan tetap sebagai kota paling tidak mahal di kawasan ini dengan skor 54,7 di posisi 141.
Sementara kota-kota yang ada pada lima besar di Asia tetap stabil di peringkatnya, ada perubahan signifikan terjadi dalam daftar. Di India, Mumbai naik 4 peringkat ke 48 (skor 90,3), se mentara New Delhi merambat naik 13 posisi ke 55 (skor 87,5) akibat penguatan rupee India terhadap dollar AS. Meskipun India mengalami inflasi relatif tinggi, hal ini juga terjadi pada New York dan akibatnya mengurangi dampak pada kenaikan peringkat pada ko ta-kota tersebut. Manila melambung 27 posisi ke posisi 110 dengan skor 73,4, sebagian besar disebabkan kenaikan harga pada akomodasi berstandar internasional.
Asia Pacific Head of Information Product Solutions Mercer , Neo Siew Khim seperti disampaikan Marketing & Public Relations Mercer Indonesia Rini Firdaus menyebutkan, kenaikan pada pemeringkatan biaya hidup untuk kota-kota seperti Singapura, India dan Filipina berpangkal pada tingginya kenaikan kualitas hidup (pada kasus di Singapura), pertumbuhan ekonomi yang kuat dibarengi tuntutan konsumen (seperti di India), dan naiknya pesona Filipina sebagai alternatif lokasi investasi usaha selain China dan India.
Sejumlah kota tertentu mengalami penurunan tajam di dalam daftar. Contohnya Jakarta yang turun dari peringkat 55 ke 82 (skor 80,5) dan Bangkok yang merosot dari 9 5 ke 105 dengan skor 75,1. Di Vietnam, Hanoi luruh 35 tingkat ke posisi 91 (skor 79) dan Ho Chi Min City tersungkur 40 tingkat ke posisi 100 (skor 76,3). Penye bab utamanya karena mata uang dong Vietnam tetap stabil terhadap dolar AS sehingga mendorong kota in i turun peringkat. Tingkat inflasi yang diamati pada barang-barang di kota-kota Vietnam dibanding New York makin memperlebar jurang pemisah.
Menurut Neo, meskipun kota-kota Asia mendominasi 10 tempat termahal untuk dihuni serta banyaknya kota Asia yang merambat naik tahun ini, biaya hidup di Asia tetap tidak menyurutkan minat banyak perusahaan untuk tetap datang ke Asia dan mengembangkan oper asi atau memperoleh pengalaman kerja di kawasan tersebut. Hal ini bisa jadi disebabkan lingkungan usaha yang menarik di Asia yang menjadi fokus bagi investasi asing langsung dari organisasi multinasional yang berupaya untuk meningkatkan pendapatan serta m enanguk keuntungan yang nyata.
Survei Mercer ini menyebutkan pula, Sydney tetap menjadi kota termahal bagi ekrpatriat di kawasan ini, naik enam tingkat di pemeringkatan secara keseluruhan ke posisi15 (skor 104,1). Melbourne mengikuti di posisi 36 (skor 94,2) , melonjak 28 posisi dan Perth merayap 31 posisi ke peringkat 53 (skor 88,5).
Kota-kota di Australia dan Selandia Baru merambat naik di dalam daftar akibat apresiasi terhadap mata uang local terhadap dollar AS. Kota-kota di Selandia Baru yang menjadi pi lihan tidak terlalu mahal bagi para ekspatriat adalah Auckland yang berada di peringkat 78 (skor 81) dan Wellington di posisi 93 (skor 77,6).
Jangan Langgar GSB
GSB dibuat agar setiap orang tidak semaunya dalam membangun. Selain itu GSB juga berfungsi agar tercipta lingkungan pemukiman yang aman dan rapi.
Membangun sebuah rumah ibarat kita menyeberang jalan. Harus melihat kiri dan kanan agar selamat. Demikian juga dalam membangun rumah, banyak aspek “kiri-kanan” yang perlu diperhatikan agar calon penghuni selamat.
Aspek “kiri-kanan” itu berupa persyaratan administratif dan persyaratan teknis yang sesuai dengan fungsi rumah. Segala persyaratan itu tertuang di dalam aturan tentang tata bangunan dan lingkungan yang ditetapkan oleh pemerintah. Banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi, terkadang membuat orang mengabaikan aturan tersebut termasuk juga aturan mengenai GSB (Garis Sempadan Bangunan).
Pasal 13 Undang-undang No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung menyebutkan bahwa sebuah bangunan harus mempunyai persyaratan jarak bebas bangunan yang meliputi GSB dan jarak antargedung. Selain itu dalam membangun rumah, juga harus sudah mendapat standarisasi dari pemerintah yang tercantum di dalam SNI No. 03-1728-1989. Standar ini mengatur bahwa dalam setiap mendirikan bangunan harus memenuhi persyaratan lingkungan bangunan, di antaranya larangan untuk membangun di luar GSB.
Pengertian
Di dalam penjelasan Pasal 13 Undang-undang No. 28 Tahun 2002, GSB mempunyai arti sebuah garis yang membatasi jarak bebas minimum dari bidang terluar suatu massa bangunan terhadap batas lahan yang dikuasai. Pengertian tersebut dapat disingkat bahwa GSB adalah batas bangunan yang diperkenankan untuk dibangun.
Batasan atau patokan untuk mengukur besar GSB adalah as jalan, tepi sungai, tepi pantai, jalan kereta api, dan/atau jaringan tegangan tinggi. Sehingga jika rumah berada di pinggir jalan, maka garis sempadan diukur dari as jalan sampai bangunan terluar di lahan tanah yang dikuasai.
Faktor penentu besar GSB adalah letak lokasi bangunan itu berdiri. Rumah yang terletak di pinggir jalan, GSB-nya ditentukan berdasarkan fungsi dan kelas jalan. “Untuk pemukiman perumahan standarnya sekitar 3 - 5 m”, jelas Ir. Imam S. Ernawi, MCM., MSc. (Direktur Direktorat Bina Teknik, Ditjen Perumahan dan Pemukiman).
Bangunan Terluar
Persepsi tentang bangunan terluar masih sangat rancu. Beberapa orang menyebutkan bahwa bangunan terluar adalah bangunan pagar. Menurut Imam, bangunan terluar adalah ruang fisik bangunan dengan komposisi yang lengkap mulai dari pondasi, sloof, pasangan bata, pintu, jendela, plafon, dan atap.
Jika melakukan renovasi rumah, membuat tambahan bangunan melewati GSB masih diperbolehkan. Tetapi tidak boleh asal-asalan dalam melakukannya. Ada beberapa toleransi yang masih bisa diterima. “Toleransi berlaku untuk bangunan yang bersifat struktur, bukan bangunan ruang fisik”, tambah Imam. Sebagai contoh, pembangunan pergola sebagai pelindung mobil yang diparkir di carport. Persoalan akan menjadi masalah jika ruang parkir tersebut berubah fungsi menjadi kamar tidur yang lengkap dengan komposisi struktur.
Dalam membuat pergola, juga tidak boleh sembarangan. Atap dari pergola tersebut tidak diijinkan menjorok ke luar pagar.
Segi Estetika dan Keamanan
Peraturan tentang GSB dibuat agar lingkungan pemukiman sekitar rumah menjadi aman dan teratur. Bisa dibayangkan jika lingkungan pemukiman rumah menjadi berantakan karena para penghuninya sembarangan dalam membangun rumah. Para penghuni dengan seenaknya melakukan pengembangan rumah dengan memaksimalkan lahan yang ada. Seperti membangun kamar tambahan atau perluasan ruangan yang melewati GSB sampai mendekati pagar. Selain itu ada beberapa orang yang membuat jalan masuk ke garasi (driveway) menimpa jalan di depan rumahnya. Akibatnya, pemukiman rumah tidak sedap dipandang.
Selain dari segi estetika, GSB dibuat untuk kepentingan keselamatan para pengendara yang melewati jalan di depan atau samping rumah. Apalagi jika rumah berada di persimpangan jalan atau di hoek jalan. Rumah di persimpangan sangat rawan kecelakaan. Kecelakan dapat terjadi karena pengendara tidak melihat pengendara lain dari arah berlawanan. Jarak bebas pandang pengendara terganggu karena tertutup bangunan yang terletak di persimpangan dan menjorok keluar melebihi GSB.
Untuk rumah yang berada di persimpangan jalan, ada dua GSB, yaitu dari sisi depan bangunan dan samping bangunan. Hal ini sering dilupakan oleh pemilik bangunan yang berada di persimpangan. Mereka membangun hanya berdasarkan pada satu GSB saja. Ada beberapa orang yang dengan sengaja memajukan bangunannya baik ke depan maupun ke samping sehingga melanggar batas GSB. Tidak hanya rumah di persimpangan jalan yang mempunyai GSB samping. Semua bangunan rumah mempunyai GSB samping dan belakang.
Menurut penjelasan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 441 Tahun 1998 tentang Pesyaratan Teknis Bangunan Gedung, GSB dari samping dan belakang bangunan juga harus mendapatkan perhatian. Ada beberapa hal persyaratan untuk memenuhi GSB dari samping dan belakang bangunan. Persyaratan itu adalah:
Bidang dinding terluar tidak boleh melampaui batas pekarangan
Struktur dan pondasi bangunan terluar harus berjarak sekurang-kurangnya 10 cm ke arah dalam dari batas bangunan
Untuk perbaikan atau renovasi bangunan yang semula menggunakan bangunan dinding batas bersama dengan bangunan di sebelahnya, disyaratkan untuk membuat dinding batas tersendiri di samping dinding batas terdahulu.
Pada bangunan rumah tinggal rapat, tidak terdapat jarak bebas samping, sedangkan jarak bebas belakang ditentukan minimal setengah dari besarnya garis sempadan muka bangunan
Disamping besaran GSB, dalam membangun juga perlu memperhatikan estetika yang berkenaan dengan peletakan komponen struktur. Pembuatan bukaan jendela dalam bentuk apapun pada dinding batas pekarangan tidak diperkenankan, termasuk juga pemasangan glass block.
Sanksi Pelanggaran
Setiap aturan pasti mempunyai sanksi jika ada yang melanggarnya. Demikian pula dengan peraturan tentang GSB. Menurut Undang-undang No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, Sanksi administratif akan dikenakan kepada setiap pemilik bangunan. Sanksi tersebut berupa peringatan tertulis, pembatasan kegiatan pembangunan, penghentian sementara atau tetap pekerjaan pelaksanaan, pencabutan izin yang telah dikeluarkan dan perintah pembongkaran bangunan.
Selain itu jika ketahuan membangun bangunan yang melebihi GSB, maka juga akan dikenakan sanksi yang lain. Sanksinya berupa denda paling banyak 10% (sepuluh persen) dari nilai bangunan yang sedang atau telah dibangun.
Nah, jika bangunan rumah tidak ingin dibongkar, jangan langgar GSB.
sumber:www.tabloidrumah.com
Membangun sebuah rumah ibarat kita menyeberang jalan. Harus melihat kiri dan kanan agar selamat. Demikian juga dalam membangun rumah, banyak aspek “kiri-kanan” yang perlu diperhatikan agar calon penghuni selamat.
Aspek “kiri-kanan” itu berupa persyaratan administratif dan persyaratan teknis yang sesuai dengan fungsi rumah. Segala persyaratan itu tertuang di dalam aturan tentang tata bangunan dan lingkungan yang ditetapkan oleh pemerintah. Banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi, terkadang membuat orang mengabaikan aturan tersebut termasuk juga aturan mengenai GSB (Garis Sempadan Bangunan).
Pasal 13 Undang-undang No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung menyebutkan bahwa sebuah bangunan harus mempunyai persyaratan jarak bebas bangunan yang meliputi GSB dan jarak antargedung. Selain itu dalam membangun rumah, juga harus sudah mendapat standarisasi dari pemerintah yang tercantum di dalam SNI No. 03-1728-1989. Standar ini mengatur bahwa dalam setiap mendirikan bangunan harus memenuhi persyaratan lingkungan bangunan, di antaranya larangan untuk membangun di luar GSB.
Pengertian
Di dalam penjelasan Pasal 13 Undang-undang No. 28 Tahun 2002, GSB mempunyai arti sebuah garis yang membatasi jarak bebas minimum dari bidang terluar suatu massa bangunan terhadap batas lahan yang dikuasai. Pengertian tersebut dapat disingkat bahwa GSB adalah batas bangunan yang diperkenankan untuk dibangun.
Batasan atau patokan untuk mengukur besar GSB adalah as jalan, tepi sungai, tepi pantai, jalan kereta api, dan/atau jaringan tegangan tinggi. Sehingga jika rumah berada di pinggir jalan, maka garis sempadan diukur dari as jalan sampai bangunan terluar di lahan tanah yang dikuasai.
Faktor penentu besar GSB adalah letak lokasi bangunan itu berdiri. Rumah yang terletak di pinggir jalan, GSB-nya ditentukan berdasarkan fungsi dan kelas jalan. “Untuk pemukiman perumahan standarnya sekitar 3 - 5 m”, jelas Ir. Imam S. Ernawi, MCM., MSc. (Direktur Direktorat Bina Teknik, Ditjen Perumahan dan Pemukiman).
Bangunan Terluar
Persepsi tentang bangunan terluar masih sangat rancu. Beberapa orang menyebutkan bahwa bangunan terluar adalah bangunan pagar. Menurut Imam, bangunan terluar adalah ruang fisik bangunan dengan komposisi yang lengkap mulai dari pondasi, sloof, pasangan bata, pintu, jendela, plafon, dan atap.
Jika melakukan renovasi rumah, membuat tambahan bangunan melewati GSB masih diperbolehkan. Tetapi tidak boleh asal-asalan dalam melakukannya. Ada beberapa toleransi yang masih bisa diterima. “Toleransi berlaku untuk bangunan yang bersifat struktur, bukan bangunan ruang fisik”, tambah Imam. Sebagai contoh, pembangunan pergola sebagai pelindung mobil yang diparkir di carport. Persoalan akan menjadi masalah jika ruang parkir tersebut berubah fungsi menjadi kamar tidur yang lengkap dengan komposisi struktur.
Dalam membuat pergola, juga tidak boleh sembarangan. Atap dari pergola tersebut tidak diijinkan menjorok ke luar pagar.
Segi Estetika dan Keamanan
Peraturan tentang GSB dibuat agar lingkungan pemukiman sekitar rumah menjadi aman dan teratur. Bisa dibayangkan jika lingkungan pemukiman rumah menjadi berantakan karena para penghuninya sembarangan dalam membangun rumah. Para penghuni dengan seenaknya melakukan pengembangan rumah dengan memaksimalkan lahan yang ada. Seperti membangun kamar tambahan atau perluasan ruangan yang melewati GSB sampai mendekati pagar. Selain itu ada beberapa orang yang membuat jalan masuk ke garasi (driveway) menimpa jalan di depan rumahnya. Akibatnya, pemukiman rumah tidak sedap dipandang.
Selain dari segi estetika, GSB dibuat untuk kepentingan keselamatan para pengendara yang melewati jalan di depan atau samping rumah. Apalagi jika rumah berada di persimpangan jalan atau di hoek jalan. Rumah di persimpangan sangat rawan kecelakaan. Kecelakan dapat terjadi karena pengendara tidak melihat pengendara lain dari arah berlawanan. Jarak bebas pandang pengendara terganggu karena tertutup bangunan yang terletak di persimpangan dan menjorok keluar melebihi GSB.
Untuk rumah yang berada di persimpangan jalan, ada dua GSB, yaitu dari sisi depan bangunan dan samping bangunan. Hal ini sering dilupakan oleh pemilik bangunan yang berada di persimpangan. Mereka membangun hanya berdasarkan pada satu GSB saja. Ada beberapa orang yang dengan sengaja memajukan bangunannya baik ke depan maupun ke samping sehingga melanggar batas GSB. Tidak hanya rumah di persimpangan jalan yang mempunyai GSB samping. Semua bangunan rumah mempunyai GSB samping dan belakang.
Menurut penjelasan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 441 Tahun 1998 tentang Pesyaratan Teknis Bangunan Gedung, GSB dari samping dan belakang bangunan juga harus mendapatkan perhatian. Ada beberapa hal persyaratan untuk memenuhi GSB dari samping dan belakang bangunan. Persyaratan itu adalah:
Bidang dinding terluar tidak boleh melampaui batas pekarangan
Struktur dan pondasi bangunan terluar harus berjarak sekurang-kurangnya 10 cm ke arah dalam dari batas bangunan
Untuk perbaikan atau renovasi bangunan yang semula menggunakan bangunan dinding batas bersama dengan bangunan di sebelahnya, disyaratkan untuk membuat dinding batas tersendiri di samping dinding batas terdahulu.
Pada bangunan rumah tinggal rapat, tidak terdapat jarak bebas samping, sedangkan jarak bebas belakang ditentukan minimal setengah dari besarnya garis sempadan muka bangunan
Disamping besaran GSB, dalam membangun juga perlu memperhatikan estetika yang berkenaan dengan peletakan komponen struktur. Pembuatan bukaan jendela dalam bentuk apapun pada dinding batas pekarangan tidak diperkenankan, termasuk juga pemasangan glass block.
Sanksi Pelanggaran
Setiap aturan pasti mempunyai sanksi jika ada yang melanggarnya. Demikian pula dengan peraturan tentang GSB. Menurut Undang-undang No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, Sanksi administratif akan dikenakan kepada setiap pemilik bangunan. Sanksi tersebut berupa peringatan tertulis, pembatasan kegiatan pembangunan, penghentian sementara atau tetap pekerjaan pelaksanaan, pencabutan izin yang telah dikeluarkan dan perintah pembongkaran bangunan.
Selain itu jika ketahuan membangun bangunan yang melebihi GSB, maka juga akan dikenakan sanksi yang lain. Sanksinya berupa denda paling banyak 10% (sepuluh persen) dari nilai bangunan yang sedang atau telah dibangun.
Nah, jika bangunan rumah tidak ingin dibongkar, jangan langgar GSB.
sumber:www.tabloidrumah.com
Merk & Non Merk Sama Murahnya
Naiknya harga-harga kebutuhan rumah tangga terutama sembako, sudah pasti menuntut kejelian saat belanja. Memilih barang private label dan barang paket, bisa Anda coba.
Ada cara belanja lebih murah. Bisa di pusat perkulakan atau di supermaket eceran. Di pusat kulakan biasanya barang kebutuhan dijual perpaket. Nah jika Anda tak mungkin membeli semuanya, bisa patungan dengan teman atau kerabat.
Di Pusat Perkulakan Makro biasanya menyediakan Makro Unit alias barang-barang yang dijual per paket. Misalnya, tiga botol shampo dikemas menjadi satu. Atau enam sabun jadi satu paket harga, teh isi 10 bungkus, dua dus susu instan. Untuk produk pangan pun dikemas dalam ukuran besar. Misalnya, mentega ukuran 15 kilo, beras 20 kilo, minyak goreng ukuran 2 kilo. "Tetapi lihat harga barangnya. Kalau harga per unitnya sudah mahal, tidak dikemas Makro Unit lagi," jelas Senior Marketing Manager Makro, Angeline Wijaya. Selain bisa membeli Makro Unit yang keluaran pabrikan, Makro juga mengeluarkan Privat Lebel (PL) dengan label Aro dan Save Pack. Tentu saja ada selisih harga dengan merek yang tengah jadi market leader. Misalnya, minyak goreng Aro isi 200 ml dijual dengan harga Rp 23. 490.
Tak cuma bahan pangan, Makro juga mengeluarkan PL dalam bentuk sayur-mayur segar dalam kemasan besar hasil panen para petani dari Subang, Jabar. Misalnya, baby buncis, jamur portabella, jagung manis, sawi dsb. "Kemasan besar begini biasanya dibeli pengusaha restoran, catering dan hotel. Tapi ibu-ibu yang mau masak buat arisan atau acara besar lainnya tentu bisa membeli di sini," jelas Angeline.
Menurut Angeline, Makro memang tak menutup pintu bagi ibu-ibu rumah tangga untuk belanja harian. "Target konsumen akhir kami memang bukan ibu rumah tangga. Tapi kami berharap ibu-ibu belanja untuk dijual kembali. Kami ingin membantu orang agar lebih untung," tambah Engeline. Pasca kenaikan harga BBM dan menjelang puasa seperti sekarang ini, tendensi ibu-ibu rumah tangga yang hobi membuat usaha rumahan, misalnya membuat kue, justru berdatangan ke Makro belanja dalam jumlah besar. "Mereka membeli mentega, cetakan kue, toples dalam jumlah banyak," kata Engeline yang mengajak ibu-ibu untuk buka warung di rumah. "Kami menyediakan paket modal Rp 2 juta sampai 10 juta. Kami juga bantu menata warungnya." Untuk membangkitkan gairah berdagang, Makro mengadakan retailer day tiap hari Sabtu. Orang yang datang diajak store tour/keliling toko, ditunjukkan inspirasi berbisnis serta diajari cara mendesain warung yang bagus. "Biasanya begitu acara selesai banyak yang langsung kulakan."
Murah Tapi Memenuhi Standar
Model PL juga sudah lama dilakukan Pusat Perbelanjaan Carrefour. Ada beras, minyak goreng, gula pasir, gula batu, kecap, abon, pembersih rumah tangga, tisu, gembok, baterai hingga gantungan baju. Selisih harganya pun lumayan dibanding produk serupa merek terkenal. Misalnya, Beras sentra ramos 20 kilo dijual Rp122. 350 jauh berbeda dengan harga beras lain dengan ukuran sama yang harganya bisa mencapai Rp 257. 270. Atau minyak goreng ukuran 200 ml dijual Rp 23.160 terpaut Rp 1.000 dengan merek terkenal keluaran pabrikan. Sementara pembalut wanita isi 50 pcs harga Rp11. 690.
Produk PL di Carrefour, menurut Corporate Affairs Director PT. Carrefour Indonesia, Irawan D Kadarwan, 95 persen dibuat oleh pemasok, yakni UKM/industri kecil. "Meski pemasoknya indutri kecil, produk PL harus memenuhi standart kualitas yang ditetapkan Carrefour dan mematuhi peraturan perundangan yang berlaku, " kara Irawan yang menyebutkan pertumbuhan produk PL sangat menjanjikan.
Naiknya harga BBM, lanjut Irwan menyebabkan turunnya daya beli masyarakat. Oleh karena itu selain berkomitmen menyediakan produk berkualitas yang beragam dan lengkap, "Kami senantiasa berupaya untuk meringankan beban konsumen dengan menyediakan berbagai produk berkualitas dengan harga yang kompetitif."
Ada cara belanja lebih murah. Bisa di pusat perkulakan atau di supermaket eceran. Di pusat kulakan biasanya barang kebutuhan dijual perpaket. Nah jika Anda tak mungkin membeli semuanya, bisa patungan dengan teman atau kerabat.
Di Pusat Perkulakan Makro biasanya menyediakan Makro Unit alias barang-barang yang dijual per paket. Misalnya, tiga botol shampo dikemas menjadi satu. Atau enam sabun jadi satu paket harga, teh isi 10 bungkus, dua dus susu instan. Untuk produk pangan pun dikemas dalam ukuran besar. Misalnya, mentega ukuran 15 kilo, beras 20 kilo, minyak goreng ukuran 2 kilo. "Tetapi lihat harga barangnya. Kalau harga per unitnya sudah mahal, tidak dikemas Makro Unit lagi," jelas Senior Marketing Manager Makro, Angeline Wijaya. Selain bisa membeli Makro Unit yang keluaran pabrikan, Makro juga mengeluarkan Privat Lebel (PL) dengan label Aro dan Save Pack. Tentu saja ada selisih harga dengan merek yang tengah jadi market leader. Misalnya, minyak goreng Aro isi 200 ml dijual dengan harga Rp 23. 490.
Tak cuma bahan pangan, Makro juga mengeluarkan PL dalam bentuk sayur-mayur segar dalam kemasan besar hasil panen para petani dari Subang, Jabar. Misalnya, baby buncis, jamur portabella, jagung manis, sawi dsb. "Kemasan besar begini biasanya dibeli pengusaha restoran, catering dan hotel. Tapi ibu-ibu yang mau masak buat arisan atau acara besar lainnya tentu bisa membeli di sini," jelas Angeline.
Menurut Angeline, Makro memang tak menutup pintu bagi ibu-ibu rumah tangga untuk belanja harian. "Target konsumen akhir kami memang bukan ibu rumah tangga. Tapi kami berharap ibu-ibu belanja untuk dijual kembali. Kami ingin membantu orang agar lebih untung," tambah Engeline. Pasca kenaikan harga BBM dan menjelang puasa seperti sekarang ini, tendensi ibu-ibu rumah tangga yang hobi membuat usaha rumahan, misalnya membuat kue, justru berdatangan ke Makro belanja dalam jumlah besar. "Mereka membeli mentega, cetakan kue, toples dalam jumlah banyak," kata Engeline yang mengajak ibu-ibu untuk buka warung di rumah. "Kami menyediakan paket modal Rp 2 juta sampai 10 juta. Kami juga bantu menata warungnya." Untuk membangkitkan gairah berdagang, Makro mengadakan retailer day tiap hari Sabtu. Orang yang datang diajak store tour/keliling toko, ditunjukkan inspirasi berbisnis serta diajari cara mendesain warung yang bagus. "Biasanya begitu acara selesai banyak yang langsung kulakan."
Murah Tapi Memenuhi Standar
Model PL juga sudah lama dilakukan Pusat Perbelanjaan Carrefour. Ada beras, minyak goreng, gula pasir, gula batu, kecap, abon, pembersih rumah tangga, tisu, gembok, baterai hingga gantungan baju. Selisih harganya pun lumayan dibanding produk serupa merek terkenal. Misalnya, Beras sentra ramos 20 kilo dijual Rp122. 350 jauh berbeda dengan harga beras lain dengan ukuran sama yang harganya bisa mencapai Rp 257. 270. Atau minyak goreng ukuran 200 ml dijual Rp 23.160 terpaut Rp 1.000 dengan merek terkenal keluaran pabrikan. Sementara pembalut wanita isi 50 pcs harga Rp11. 690.
Produk PL di Carrefour, menurut Corporate Affairs Director PT. Carrefour Indonesia, Irawan D Kadarwan, 95 persen dibuat oleh pemasok, yakni UKM/industri kecil. "Meski pemasoknya indutri kecil, produk PL harus memenuhi standart kualitas yang ditetapkan Carrefour dan mematuhi peraturan perundangan yang berlaku, " kara Irawan yang menyebutkan pertumbuhan produk PL sangat menjanjikan.
Naiknya harga BBM, lanjut Irwan menyebabkan turunnya daya beli masyarakat. Oleh karena itu selain berkomitmen menyediakan produk berkualitas yang beragam dan lengkap, "Kami senantiasa berupaya untuk meringankan beban konsumen dengan menyediakan berbagai produk berkualitas dengan harga yang kompetitif."
1.11.2008
Seasonal Labour Shortage
Nelson/Tasman added to list of regions with a seasonal labour shortage
Tuesday, January 08, 2008
The Ministry of Social Development has declared the Nelson/Tasman region as a region of seasonal labour shortage in the horticultural and viticulture industries. This is effective from 1 January 2008 until further notice.
Regions with current seasonal labour shortages are:
Central Otago (until 31 May 2008)
Central Hawkes Bay, Hastings and Napier (until 30 June 2008)
Keri Keri (until 31 August 2008)
Marlborough (until further notice)
Nelson/Tasman (until further notice).
Tuesday, January 08, 2008
The Ministry of Social Development has declared the Nelson/Tasman region as a region of seasonal labour shortage in the horticultural and viticulture industries. This is effective from 1 January 2008 until further notice.
Regions with current seasonal labour shortages are:
Central Otago (until 31 May 2008)
Central Hawkes Bay, Hastings and Napier (until 30 June 2008)
Keri Keri (until 31 August 2008)
Marlborough (until further notice)
Nelson/Tasman (until further notice).
Subscribe to:
Posts (Atom)
